PDIP Bantah Keterlibatan Alwin Kiemas dalam Kasus Judi Online, Sebut Itu Fitnah

Alwin Kiemas, salah satu tersangka dalam kasus mafia yang melibatkan pembukaan akses situs judi online yang sebelumnya diblokir oleh pemerintah, turut menjadi sorotan publik. Polda Metro Jaya mengungkap identitas dua tersangka dalam kasus ini, di mana Alwin Kiemas memiliki peran penting dalam memastikan situs judi tetap beroperasi. Seperti yang dilansir dari Tempo.co, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Wira Satya Triputra, mengonfirmasi bahwa kedua tersangka memiliki inisial AJ dan T.

Tersangka pertama, yang memiliki inisial T, adalah Zulkarnaen Apriliantony, seorang mantan komisaris BUMN yang berperan sebagai perekrut pelaku lainnya dalam jaringan tersebut. Dalam kesempatan wawancara singkat dengan wartawan, Wira mengonfirmasi bahwa inisial T memang merujuk pada Zulkarnaen.

Selain itu, Alwin Kiemas, dengan inisial AJ, merupakan seorang pelaku yang terlibat dalam memastikan situs judi online tetap beroperasi meski sudah diblokir oleh pemerintah. Dalam konferensi pers di Balai Pertemuan Polda Metro Jaya pada Senin, 25 November 2024, Wira mengonfirmasi bahwa informasi mengenai keterlibatan Alwin memang benar.

PDIP Tegaskan Alwin Bukan Keluarga Megawati

PDI Perjuangan (PDIP) dengan tegas membantah informasi yang beredar mengenai keterlibatan Alwin Kiemas dalam kasus mafia judi online, yang menyebutkan bahwa ia adalah keponakan dari Megawati Soekarnoputri. Ketika diminta klarifikasi, Ketua DPP PDIP Bidang Hukum Nasional, Ronny Talapessy, mengungkapkan bahwa Alwin bukanlah keluarga atau kader partai. "Yang bersangkutan bukan keluarga dan juga bukan kader PDI Perjuangan," ujar Ronny dalam sebuah pernyataan resmi yang dikutip dari Tempo.co.

Pernyataan tersebut dikeluarkan setelah adanya unggahan di media sosial yang menyebutkan Alwin memiliki hubungan dekat dengan Megawati. Sebuah akun media sosial @PartaiSocmed mengklaim bahwa Alwin merupakan keponakan Megawati, yang kemudian dihubungkan dengan nama belakang Alwin, "Kiemas," yang sama dengan suami Megawati, mendiang Taufiq Kiemas.

Ronny menilai unggahan tersebut sebagai bentuk upaya mendiskreditkan PDIP, terutama karena dipublikasikan menjelang pencoblosan Pilkada 2024. Menurutnya, ini adalah taktik untuk memengaruhi persepsi publik terhadap partai secara negatif. "Ini jelas upaya untuk menciptakan kesan bahwa Ibu Mega dan PDIP terkait dengan kasus judi online," kata Ronny.

PDIP Akan Tempuh Jalur Hukum Tanggapi Isu Hoaks

Ronny juga mengecam keras penyebaran informasi yang tidak jelas kebenarannya, terutama yang berasal dari akun anonim. Ia menambahkan bahwa PDIP akan mengambil langkah hukum terhadap akun media sosial tersebut. "Kami akan melaporkan akun tersebut ke polisi karena dengan sengaja menyebarkan kesimpulan tendensius yang menyebut Alwin sebagai keponakan dan kader PDI Perjuangan," ujar Ronny.

Ronny mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang tidak didukung bukti yang jelas. Ia menekankan pentingnya untuk selalu bijak dalam menyikapi isu yang berpotensi merusak keharmonisan. "Penting bagi kita untuk tidak mudah percaya pada informasi yang tidak memiliki dasar yang kuat," katanya.

Komentar